Siswi SMP Diperkosa Empat ABG
Jumat, 01 Februari 2013 – 17:05 WIB
Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, RY akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Sementara, tiga pelaku lainnya akan dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. (sdk)