Siswi SMP jadi PSK, Muncikarinya Perempuan Usia 17 Tahun, Ya Ampun
Jumat, 17 Juli 2020 – 13:05 WIB
Selanjutnya pelaku ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Babel dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1.500.000, satu unit telepon seluler dan satu buah tas kecil warna hitam.
"Saat ini tiga orang tersebut masih kami tahan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)