Sita Ribuan Rokok dan Jamu Kuat Calon Jamaah Haji
jpnn.com - SURABAYA - Keberangkatan calon jamaah haji (CJH) ke Arab Saudi mendekati masa-masa akhir. Dari embarkasi Surabaya, total ada 64 kelompok terbang (kloter). Nah, kemarin (25/9) kloter 61 sudah masuk ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sebelum diterbangkan ke Tanah Suci.
Kedatangan CJH kloter 61 asal Kabupaten Bangkalan di Asrama Haji Sukolilo kemarin diwarnai kejadian menarik. Di antara 455 koper milik CJH, ada 24 koper yang bermasalah. Saat diperiksa petugas, ada barang-barang ''aneh'' di sejumlah koper milik jamaah itu. Di antaranya, ribuan batang rokok, ratusan bungkus jamu, hingga puluhan pak ikan asin.
Rokok yang diamankan berasal dari berbagai merek dan jenis. Mulai jenis keretek hingga filter. Jenis jamu pun tidak kalah variatif. Ada jamu yang berfungsi menjaga kesehatan hingga jamu untuk meningkatkan vitalitas atau membuat ''greng'' kala berhubungan badan. Merek dan jenisnya juga beragam. Sebut saja jamu bermerek Cobra.
Salah seorang CJH yang barang bawaannya bermasalah adalah Mutimah. Di kopernya ada 13 slop rokok atau 2.080 batang. Di hadapan petugas imigrasi, dia mengatakan bahwa rokok itu merupakan titipan temannya yang sudah berada di Arab Saudi.
''Teman saya sudah di Arab duluan,'' ungkapnya.
Tentu saja petugas melarangnya. Sebab, sesuai aturan, CJH hanya diperbolehkan membawa 200 batang atau satu slop rokok. Karena itu, petugas akhirnya mengamankan rokok-rokok tersebut.
Kasus CJH membawa rokok melebihi ketentuan itu seolah temuan rutin setiap kali musim haji. Semestinya, para pembimbing kloter atau KBIH asal jamaah bersangkutan bisa membina CJH sebelum berangkat ke asrama haji. Dengan demikian, tidak lagi ada masalah saat screening. Apalagi, saat di Bandara Jeddah atau Madinah, bukan tidak mungkin hal itu juga membawa masalah.
Biasanya, saat terjaring razia, jamaah selalu mengatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan. Padahal, boleh jadi rokok itu dijual saat berada di Tanah Suci. Harga rokok di Makkah memang berlipat-lipat bila dibandingkan dengan di dalam negeri. Harga satu pak rokok bisa mencapai 20 riyal atau Rp 60 ribu.