Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes
Jumat, 08 Mei 2015 – 20:02 WIB
Sementara itu, Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan membenarkan adanya penggeledahan di rumah sakit dan ruangannya tersebut. "Ya itu APBN 2011," kata Fadillah melalui pesan singkatnya kepada Batam Pos (Grup JPNN), Jumat (8/5).
Mengenai penetapan tersangka, Fadillah mengaku akan mengikuti prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap dirinya. "Saya warga negara Indonesia yang taat hukum. Dan akan dijalani sesuai prosedur. Untuk yang lain saya tidak mau tanggapi," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)