Siti Fadilah Perintahkan Tunjuk Langsung Keluarga Hary Tanoe
Senin, 27 Mei 2013 – 23:46 WIB
JAKARTA - Nama Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi empat proyek pengadaan reagen and consumable penanganan virus flu burung pada Mei 2006 lalu. Siti disebut memerintahkan penunjukkan langsung empat proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Peran anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini terungkap dalam Surat dakwaan Ratna Dewi Umar yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5). Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana yang membacakan dakwaan mengatakan bahwa pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan sebesar Rp 42,459 miliar dilakukan dengan penunjukkan langsung atas arahan Siti Fadilah Supari.
"Sebelum melaksanakan kegiatan pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2006, terdakwa dengan Siti Fadilah Supari selaku Menkes membahas rencana tersebut. Dan Siti Fadilah menyampaikan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo (PT Prasasti Mitra)," papar Kadek.
Demikian juga, dalam pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung dari DIPA APBN-P tahun anggaran 2007 pada direktorat yang sama sebesar Rp 50 miliar. Siti Fadilah Supari kembali disebut memerintahkn agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung kepada PT Kimia Farma Trading Distribution.
JAKARTA - Nama Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi empat proyek pengadaan reagen and
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Sepak Bola
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Sebut Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:57 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB