Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan
Menangis di Pengadilan MalaysiaSelasa, 12 Januari 2010 – 17:38 WIB
Dalam persidangan itu, juga diperlihatkan berbagai alat bukti seperti lesung, tukul besi, pisau, parang, gunting, cawan, dan kursi besi yang diduga digunakan Hau Yuan Tyng untuk menganiaya Siti Hajar di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mont Kiara pada bulan Mei dan Juni 2009 lalu.
Saat Wakil Jaksa Penuntut Umum pengadilan setempat, Anselm Charles Fernandis menanyakan bagaimana cara terdakwa menyiksa, Siti Hajar menjelaskan siksaan yang dialaminya, lesung digunakan untuk menumbuk kaki dan kukunya sedangkan parang dan pisau kecil juga digunakan untuk melukai lehernya seperti akan digorok.