SIUP Citilink Belum Kelar
Rabu, 03 Agustus 2011 – 10:31 WIB
Dia menegaskan regulator akan melakukan pengecekan atas sejumlah persoalan, seperti masalah pemodalan jika melibatkan investor asing ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Hukum dan HAM.
Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan menambahkan, bagi maskapai seperti Citilink seharusnya memiliki SIUP dan Air Operation Certificate (AOC) terpisah dengan induknya Garuda Indonesia.