Sjarifuddin Hasan: Bila yang Dipilih Ingkar Janji, Rakyat Bisa Menuntut
jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan SE. MM. MBA melakukan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau disebut Empat Pilar MPR di Komplek Tulus Rejo, Kelurahan Muara Sari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).
Di hadapan ratusan warga yang mayoritas para ibu rumah tangga, politisi Partai Demokrat itu merasa senang bisa melakukan sosialisasi sekaligus bersilaturahmi dan bertatap muka dengan warga.
“Silaturahmi membuka pintu rejeki dan dipanjangkan umur oleh Allah," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UMKM di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memberi materi sosialisasi.
Dia menjelaskan rakyat sudah capek bila sosialisasi dilakukan secara ‘top down’.
Untuk itu, dia lebih memilih dengan cara ‘bottom up’. Dengan cara itu maka komunikasi yang terjadi lebih terbuka, peserta lebih berpartisipasi.
“Jadi, cara seperti ini lebih efektif. Nah, inilah metode saya setiap menggelar sosialisasi," ujarnya.
Di tahun politik, anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu kerap mengingatkan pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.
“Pemilu merupakan amanah dari UUD. Ikut pemilu berarti mengimplementasikan Empat Pilar MPR," tuturnya.
Pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu tidak hanya mengingatkan warga menggunakan hak dan kewajiban dalam pemungutan suara agar mereka tidak golput.
Dia menegaskan karena
Lebih lanjut, dikatakan bila sudah menggunakan hak pilih maka rakyat punya hak untuk menagih janji kepada sosok yang dipilih.
Bila sosok yang dipilih baik anggota legislatif, presiden dan wakil presiden ternyata tidak membuat pemilih menjadi sejahtera seperti yang dijanjikan, mereka bisa menuntut haknya.