Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta

Minggu, 01 September 2019 – 14:40 WIB
SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan. ”Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan,” kata Handoyo.

Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.

“Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng. ”Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan,” kata dia. (ang/yit/prokal/jpnn)

 

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mengajukan SK-nya sebagai agunan pinjaman ke bank.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close