SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta
Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan. ”Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan,” kata Handoyo.
Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.
“Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng. ”Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan,” kata dia. (ang/yit/prokal/jpnn)