SK Direvisi, Dahlan Tak Paham Maksud Interpelasi
Rabu, 18 April 2012 – 22:27 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyatakan tidak ada satu pihak pun yang boleh memvonis Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 melanggar hukum selain lembaga peradilan. Makanya, SK pendelegasian kewenangan menteri ke para deputi di Kementerian BUMN pernah ditawarkan untuk dimintakan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA).
"Sebenarnya saya tidak paham maksud interpelasi itu. Bukankah pada Raker antara BUMN dengan Komisi VI DPR bulan Maret lalu sudah disepakati jalan tengah, memperbaiki SK 236 itu? Saya sendiri waktu itu sebenarnya memilih menawarkan untuk minta fatwa hukum saja ke Mahkamah Agung. Saya berpendapat tidak bisa satu pihak pun memvonis SK itu melanggar hukum," kata Dahlan dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, Rabu (18/4).
Menurut Dahlan, beberapa anggota DPR memang ngotot menganggap SK itu melanggar hukum. Tapi Dahlan juga meyakini SK itu tidak salah. "Kami ngotot sama sekali tidak melanggar hukum. Sebenarnya jalan yang paling fair adalah minta fatwa MA," katanya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyatakan tidak ada satu pihak pun yang boleh memvonis Keputusan Menteri BUMN Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Sport
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Filipina: Duel Seru Tim ASEAN, Tuan Rumah Jaga Gengsi
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB