SK PNS Bodong: Map Itu Bertuliskan Tim Sukses Pemenang Pilkada
"Kami juga sudah cek ke Plt Kepala BKD Kepri. Pak Hasbi mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan SK tugas tersebut," jelas Yatim.
Dia menyebutkan, lima SK bodong yang saat ini masuk di Disdik Kota Batam atas nama Yusrizal, Fahrul Rozi, Siti Mubarakah, Arya Pitaloka, dan Ginting Pahan.
"Berdasarkan data base kami, tidak ada nama-nama tersebut yang terdaftar sebagai GTT di Disdik Kepri," papar Yatim.
Dijelaskannya juga, sesuai ketentuan administrasi, pemindah-tugasan GTT harus berdasarkan SK Gubernur Kepri melalui Kadisdik Kepri. SK tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Disdik Kepri dengan Disdik yang menjadi tujuan pemindahan.
"Tentu harus diselidiki lebih lanjut. Kadisdik Batam juga jangan sampai terkecoh. Nama baik dunia pendidikan Kepri harus kita jaga," kata Yatim.(jpg/rna/ceu/cr17/ray/jpnn)