Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SK PNS Tak Kunjung Dikembalikan Pihak Bank, 2 Tahun Menunggu, Ramzul Akhirnya Lapor Polisi

Senin, 15 Februari 2021 – 01:30 WIB
SK PNS Tak Kunjung Dikembalikan Pihak Bank, 2 Tahun Menunggu, Ramzul Akhirnya Lapor Polisi - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pegawai PNS di Palembang bernama Ramzul Ikhlas, 49, melaporkan pihak Bank SumselBabel ke polisi, Minggu (14/02/2021). Dia melaporkan pihak bank pelat merah tersebut karena kesal sudah dua tahun SK PNS-nya belum dikembalikan.

Didampingi kuasa hukumnya advokat Joni Yap dan Advokat Novrizal, warga Jalan Letnan Yasin, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini mengatakan, awalnya dia meminjam sejumlah uang ke Bank SumselBabel Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (19/05/2016).

Ramzul meminjam uang dengan agunan SK PNS dengan Surat Keputusan Walikota Palembang No.821/029/BKD/2007 tanggal 17 November 2007, satu berkas taspen No. 440039790, satu berkas SK CPNS No.813/022/bkd/2006, dan satu berkas SK III B No. 823.3/038/BKD.DIKLAT/2010.

“Namun peminjaman pertama sudah lunas dan pihak bank memberikan tawaran kembali dengan iming-iming promo, sehingga saya mengambil keputusan memperpanjang pinjaman,” terangnya usai membuat laporan polisi, Minggu (14/2/2021).

Tetapi, kata Ramzul, pada 2019 dirinya sudah melunasi peminjaman kedua dan hendak mengambil SK PNS miliknya yang dijadikan jaminan.

“Namun, ketika hendak mengambil jaminan, pihak Bank mengatakan SK saya terselip dan berjanji akan memberi kabar apabila sudah menemukannya. Karena saya sudah dua tahun dan tidak ada kabar, sehingga saya memutuskan mendatangi pihak bank sebanyak tiga kali. Akan tetapi saya selalu diberikan janji saja, sehingga saya memutuskan melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.

Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Panit I pimpinan Ipda Riyadi.

BACA JUGA: Tanaman Jagung Habis Dimakan Hama, Burhanuddin Malah Berbuat Nekat di Depan Sang Istri

Seorang pegawai PNS di Palembang bernama Ramzul Ikhlas, 49, melaporkan pihak Bank SumselBabel ke polisi, Minggu (14/02/2021). Dia melaporkan pihak bank pelat merah tersebut karena kesal sudah dua tahun SK PNS-nya belum dikembalikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News