Skandal Lili Pintauli dan Darno Diungkap Novel Baswedan, Jamiluddin Berkata Keras
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyoroti laporan Novel Baswedan soal dugaan skandal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Darno.
Novel menduga Lili Pintauli melakukan pelanggaran etik lantaran berkomunikasi dan bertemu dengan Darno, salah satu kontestan di Pilkada Labuhanbatu Utara tahun 2020.
Dia menduga dalam komunikasi itu ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang jadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.
Jamiluddin menilai permintaan Darno sebagai kontestan Pilkada kepada pimpinan KPK itu tidak lazim.
"Apalagi, kalau permintaan itu dimaksudkan untuk menjatuhkan suara anak bupati dalam pilkada," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Jumat (22/10)
Dosen Universitas Esa Unggul itu menyatakan praktik seperti itu seharusnya tidak dibenarkan di negara demokrasi. Terlebih lagi menjadikan hukum sebagai alat politik.
"Hukum digunakan untuk mencari keadilan, bukan menghancurkan seseorang," ucapnya.
Jamiluddin menegaskan kasus bupati Labuhanbatu Utara harus ditangani secara adil, tanpa tekanan dari pihak mana pun.