SKB Ahmadiyah Diakui tak Memuaskan Semua Pihak
Senin, 23 April 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar mengakui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pada bulan Juni 2008 lalu, tidak mengakomodir kepentingan semua pihak. Menurut Nasarudin, tidak hanya SKB, akan tetapi setiap aturan manapun pasti ada plus minusnya. Dari satu sisi yang punya kepentingan menilai itu kurang bagus, sedangkan pada pihak yang lain menilai ini yang terbaik. "Oleh karena itu, semua UU memang tidak pernah ada yang memuaskan umat manusia. Tapi, tentunya aturan ini berguna untuk saling menjembatani keinginan semua pihak," ungkap Nasarudin ketika ditemui usai sidak UN di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiat Kheir, Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/4).
Namun begitu, menurut Nasarudin, Kemenag sudah turut melakukan pendekatan, yang salah satunya menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama (KUB). Diharapkan, KUB ini dapat diterima positif oleh seluruh umat di negeri ini.
"Karena sesungguhnya yang paling berkepentingan di dalam UU ini adalah kaum minoritas. Kita tidak ingin menggunakan istrilah minor atau mayor seperti itu, ada istilah yang lebih penting dan lebih baik. Kalau menurut saya. Masalah KUB ini jadi masalah bersama," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar mengakui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pada bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:17 WIB - Sosial
Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:02 WIB - Hukum
Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Bengkulu
Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Pastikan Tendang Maison Lima dari Persib
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:10 WIB - Kriminal
WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:55 WIB