SKB Bakal Mandul Urus Distribusi Guru
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:24 WIB
JAKARTA -- Rencana distribusi guru yang akan diambil alih pemerintah pusat alias resentralisasi, tidak menjamin para guru akan terlepas dari pengaruh politik. Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, hal ini disebabkan karena payung hukum dari pelaksanaan sentralisasi distribusi guru itu tidak kuat. Pasalnya, payung hukum resentralisasi distribusi hanya sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Mendikbud, Mendagri, dan Menpan-RB. Sementara, desentralisasi urusan guru diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Posisi UU lebih tinggi dari SKB.
“Model desentralisasi ini diganti kan karena adanya keluhan bahwa guru terkooptasi oleh politik lokal. Tapi sentralisasi juga tidak menjamin. Sebaiknya memang harus ada kajian dalam UU 32 Tahun 2004. SKB dikhawatirkan akan kalah dengan UU tersebut,” ungkap Rohmani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12).
Menurutnya, apapun modelnya distribusi guru ini harus memenuhi tiga hal. Antara lain, penyebaran guru harus sesuai dengan kebutuhan, ada jaminan kualitas guru yang sama dimanapun, serta ada jaminan kesejahteran. “Ketiga hal ini yang sampai saat ini tidak pernah dipenuhi,” terangnya.
JAKARTA -- Rencana distribusi guru yang akan diambil alih pemerintah pusat alias resentralisasi, tidak menjamin para guru akan terlepas dari pengaruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
Jumat, 15 November 2024 – 13:20 WIB - Pendidikan
Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Jumat, 15 November 2024 – 07:53 WIB - Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB