SKB Menteri Mungkinkan Anggaran PON Dipakai Tanpa Tender
Kamis, 16 Agustus 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan bahwa sudah ada solusi dan payung hukum atas dua kendala utama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). Artinya, anggaran PON bisa langsung digunakan begitu APBD Perubahan Riau tahun 2012 disahkan. Keputusan diperoleh setelah Menkokesra Agung Laksono selaku Ketua Tim Eksistensi Pelaksanaan PON mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh enam menteri dan pimpinan lembaga negara di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (16/8) petang. Hadir dalam rapat itu Menpora Andi Mallarangeng, Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrife Arif, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP, Ketua KONI dan Gubernur Riau Rusli Zainal bersama Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
“Begitu ada pengesahan perubahan anggaran tahun 2012 di DPRD Riau, maka hal ini sudah bisa menjamin pengadaan barang dan jasa untuk PON tanpa proses tender,” kata Menko Kesra, Agung Laksono usai memimpin rapat pleno tersebut.
Agung menegaskan, Pemerintah Pusat memberikan penguatan penggunaan dana APBD dengan Surat Keputusan (SK) dari Menko Kesra sebagai payung hukum. “Cukup SK Menkokesra, tertanda dari tim pengarah, ketua saya, wakil Menpora, Anggota Jaksa Agung, dan lain-lain,” tegasnya memberikan jaminan.
JAKARTA – Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan bahwa sudah ada solusi dan payung hukum atas dua kendala utama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Calvin Verdonk: Kami Harus Mengejar Kemenangan 100 Persen
Senin, 18 November 2024 – 07:15 WIB