Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Skema Baru Pensiun PNS, Bagi Beban APBN dengan Pegawai

Kamis, 08 Maret 2018 – 08:33 WIB
Skema Baru Pensiun PNS, Bagi Beban APBN dengan Pegawai - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkeu belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait skema pensiunan PNS yang baru. Pemerintah berencana menerapkan fully funded untuk pembayaran tunjangan pensiun PNS.

Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan bahwa skema baru tersebut belum sepenuhnya disepakati.

Karena itu dia belum bisa menguraikan secara detail. Dia hanya menekankan bahwa skema baru itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Hal itu masih dibicarakan diinternal pemerintah. Nanti bila pada waktunya sudah diputuskan baru dapat disampaikan. Insya Allah dalam waktu dekat, "ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (7/3).

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go.

Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar.

Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, skema baru pensiun PNS akan diumumkan dalam waktu dekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News