Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Skema Power Wheeling Dinilai Bakal Mengurangi Beban PLN

Jumat, 29 Desember 2023 – 11:50 WIB
Skema Power Wheeling Dinilai Bakal Mengurangi Beban PLN - JPNN.COM
PT PLN Persero. Ilustrasi. Foto: Dok. PLN

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan skema power wheeling, yang saat ini dibahas di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dinilai mampu menjadikan PT PLN lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut pengamat energi bersih Abadi Poernomo dengan skema power wheeling akan mengurangi beban BUMN energi tersebut.

"Power wheeling akan mengurangi beban PLN, sehingga PLN pun semakin fokus pada masyarakat sehingga masyarakat diuntungkan. Skema ini juga sudah diberlakukan di berbagai negara,” ujar Abadi.

Menurut dia, melalui skema tersebut, pasokan listrik PLN akan terpenuhi, termasuk yang berasal dari pembangkit EBT sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri juga akan tercukupi.

"Begitu pula dengan industri, yang saat ini membutuhkan listrik yang berasal dari EBT, juga terpenuhi. Makanya, memang dibutuhkan kombinasi dengan pembangkit EBT," katanya.

Saat ini, lanjutnya, kalangan industri membutuhkan pasokan energi bersih. Bisa saja industri tersebut memasang pembangkit energi surya, tetapi tidak akan mencukupi kebutuhan energi bersih industri tadi.

Oleh karena itu, tidak sedikit kalangan industri yang kemudian membangun pembangkit EBT, hanya saja pembangkit tersebut harus berada di lokasi spesifik yang jauh dari kawasan industri tadi.

Namun dalam kondisi sekarang, menurut dia, industri tersebut tidak bisa serta-merta menggunakan listrik yang berasal dari pembangkit EBT-nya tetapi harus dijual dulu ke PLN, melewati transmisi PLN, dan industri tadi membeli lagi listriknya sendiri.

Melalui skema tersebut, pasokan listrik PLN akan terpenuhi, termasuk yang berasal dari pembangkit EBT sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News