Skill jadi Syarat Wajib Menghadapi Dunia Ketenagakerjaan
jpnn.com, JENEWA - Saat ini penguasaan keterampilan atau skill menjadi syarat wajib yang dibutuhkan dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan dengan perubahan pasar kerja yang semakin dinamis atau fleksibel.
Untuk itu, pemerintah menjalankan konsep triple skilling guna mengatasi ketimpangan "skill" angkatan kerja Indonesia sehingga bisa masuk pasar kerja atau berwirausaha.
“Skill memang paling penting bagi angkatan kerja. Mereka dapat memproteksi diri mereka sendiri jika mereka memiliki skill yang baik,” kata Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam Forum Tematik dengan tema Jobs and skills for a brighter future, International Labour Conference (ILC) ke-108, Jenewa, Sabtu (15/6) kemarin.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Pengembangan SDM seyogyanya tidak hanya difokuskan pada generasi muda saja, melainkan bagi semua usia.
“Pelatihan vokasi disediakan oleh pemerintah Indonesia dalam bentuk pemberian hard and soft skills secara masif, tanpa memandang usia dan latar belakang pendidikan melalui triple skilling (skilling, upskilling, dan reskilling) bagi SDM Indonesia," kata Putri.
Skilling berarti mendorong dan memfasilitasi para angkatan kerja untuk berpartisipasi dalam program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja. Upaya tersebut juga didukung dengan adanya program reskilling dan upskilling agar para pekerja yang terdampak job shifting bisa memperoleh keterampilan sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia kerja.
Selain itu, mereka juga didorong untuk masuk ke job creation. Job creation adalah adanya talent-talent baru untuk menginovasikan dan mengembangkan diri menjadi wirausaha dan sociopreuner.
Untuk menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan dunia kerja, konsep triple skilling tersebut harus terus dikembangkan melalui beberapa peningkatan di berbagai bidang.