SKPD Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
Sabtu, 25 Februari 2012 – 09:48 WIB
PALEMBANG--Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palembang, disinyalir masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan dana pemerintah. Padahal, sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak diperbolehkan untuk menyimpan dana pemerintah dalam rekening pribadi. “Dua SKPD ini kena tegur karena masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan uang anggaran. Meskipun, maksudnya mungkin hanya menyimpan karena bank sudah tutup. Tapi tetap saja tidak boleh,” urai salah seorang sumber yang dipercaya dan enggan disebutkan namanya ini, mengungkapkan hasil rapat tertutup Sekretaris Daerah Kota Palembang dengan jajaran SKPD di ruang Parameswara.
Sayangnya, dua SKPD tersebut tidak dirincikan jelas. “Nah, kalau SKPDnya apa, nanti saja. Menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” jelas dia.
Rapat ini sendiri semula akan dihadiri oleh tim dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang sebelumnya sudah datang ke Pemprov. Entah kenapa, rapat yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mendadak dibatalkan. Sekda Kota Palembang, Husni Thamrin membantah rapat tersebut membahas masalah keuangan. “Ini hanya koordinasi dengan semua SKPD. Rapat dengan BAKN juga batal karena timnya akan berangkat ke PT Bukit Asam dulu. Nanti akan dijadwalkan ulang lagi,” kata Husni.
PALEMBANG--Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palembang, disinyalir masih memakai rekening pribadi untuk menyimpan dana pemerintah. Padahal,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Sumsel
Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
Rabu, 27 November 2024 – 11:50 WIB - Maluku
Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
Rabu, 27 November 2024 – 08:20 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Rabu, 27 November 2024 – 07:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Kamis (28/11): Baik untuk Menanam dan Memberi Nasihat
Kamis, 28 November 2024 – 05:18 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB