'Sleeping Money', Bangunkan Saja
Jumat, 15 Januari 2010 – 10:41 WIB
Justru membiarkan dana itu "tertidur" tanpa status mirip-mirip "lahan tidur", yang tidak produktif. Bagaimana sih sebetulnya hukum memandang kasus seperti ini? Apakah bagai "memakai kacamata kuda" tanpa melihat kerugian yang diderita publik karena membiarkan dana itu menganggur? (*)