Smart Telecom Janji Bayar Tunggakan Pajak
Senin, 21 Februari 2011 – 18:19 WIB
"Saya dapat info kalau Smart Telecom lagi minta penghapusan tunggakannya. Sesuai aturan, kalau utang di atas Rp 100 miliar maka harus ada persetujuan DPR RI. Apalagi itu merupakan tunggakan PNBP," tutur legislator asal PKS ini.
Meskipun PNBP belum dibayar, namun Sutikno mengaku tetap rutin membayar kewajiban provider di antaranya biaya jasa telekomunikasi setiap tahunnya. "Sekarang masalah ini sudah di tangan Menko Perekonomian. Mudah-mudahan saja permohonan kami bisa disetujui. Kami hanya minta pajaknya disamakan dengan CDMA saja," pungkasnya. (esy/jpnn)