SMI Kucurkan Pinjaman Rp 2,77 Triliun ke Pemda
Jumat, 08 Desember 2017 – 01:23 WIB
Salah satunya, pemda memiliki komitmen yang cukup kuat untuk membangun daerahnya.
Pihaknya lebih dulu memetakan pemda yang dinilai cukup kondusif, kemudian menyisir dengan diseminasi melalui sejumlah forum.
Dari 542 daerah, ada seratus laporan keuangan yang belum wajar dengan pengecualian (WDP) tiga tahun berturut-turut.
”Kalau sudah penuhi itu, baru eligible,” ujar Emma.
Syarat lainnya, tidak ada tunggakan ke pemerintah pusat.
Proyek yang dibiayai juga harus masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
”Jadi, bukan proyek yang tiba-tiba ada,’’ ucap Emma. (ken/c18/sof)