SNPMB 2023: Jika Datanya Tidak Valid, Ini yang Harus Dilakukan Siswa
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Jika data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
Ashari menjelaskan bagi peserta pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Informasi detail dapat dilihat pada laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id, http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id," terang Ashari.
Tahapan jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP); seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa pada Senin (9/1) pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB .
Ashari mengatakan registrasi akun SNPMB bagi sekolah akan diakhiri pada 9 Februari 2023.
Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023.