Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal 57 Kg Sabu-Sabu Tak Bertuan di Sungai Luang, 8 Personel Polres Tanjungbalai Dipanggil Propam

Selasa, 08 Juni 2021 – 22:12 WIB
Soal 57 Kg Sabu-Sabu Tak Bertuan di Sungai Luang, 8 Personel Polres Tanjungbalai Dipanggil Propam - JPNN.COM
Polisi memaparkan 57 kg sabu-sabu tak bertuan di Sungai Luang Asahan, beberapa waktu lalu. Foto: sumutpos.co

Diketahui, pihak kepolisian menyita 57 Kg sabu-sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5).

Petugas yang berpartroli saat itu curiga terhadap perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang.

Selanjutnya, perahu tersebut dikejar petugas dan ditemukan bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang.

Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg sabu-sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu-sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut. (mag-1/azw/sumutpos)

Propam Polda Sumut memanggil delapan personel Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Senin (7/6).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close