Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
Pasalnya, Ahok tidak sengaja mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Ya harus berangkat dari praduga tak bersalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang umat Islam memilih pemimpin non-muslim.
Ucapan Ahok yang terekam dalam video ternyata menjadi viral.
Sejumlah elemen masyarakat pun melaporkan Ahok ke polisi. Calon gubernur incumbent yang diusung PDIP, Hanura, Golkar dan NasDem itu dianggap telah menista Alquran dan menghina umat Islam.(cr2/JPG)