Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Aliran Dana Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, PPATK: Sudah Dibekukan

Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:55 WIB
Soal Aliran Dana Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, PPATK: Sudah Dibekukan - JPNN.COM
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (6/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kamaruddin juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).

Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.

"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


PPATK langsung membekukan rekening milik Brigadir J setelah ada dugaan transaksi mencurigakan dari rekening milik ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News