Soal Aliran Dana Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, PPATK: Sudah Dibekukan
Kamaruddin juga mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).
Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.
"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?