Soal BBM, Pemerintah Diminta Tak Pukul Rata
Tak Adil, Warga Miskin Harus Menanggung Dampak Subsisi Salah SasaranSenin, 26 Maret 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo mengkritisi alasan yang disodorkan pemerintah bahwa harga BBM bersubsidi dinaikkan karena 70 persen dari dana subsidi BBM justru dinikmati kalangan menengah ke atas. Dradjad mengatakan, jika persoalannya karena subsidi yang salah sasaran maka tidak seharusnya masyarakat bawah ikut menanggung akibatnya. Menurut Dradjad, pada tahun 2011 lalu realisasi subsidi di APBN sebesar Rp 165,2 triliun. "Jadi jika klaim pemerintah bahwa 70 persen subdidi BBM dinikmati kalangan yang tidak berhak, artinya pada tahun 2011 kaum menengah atas membajak Rp 115,6 triliun. Ini setara dengan 42 persen dari realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tahun 2011," kata Dradjad saat dihubungi JPNN, Senin (26/3).
Namun peraih gelar PhD dari University of Queensland itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan "pukul rata" dalam menaikkan harga BBM. Ditegaskannya, kenaikan harga BBM akan menciptakan ketidakadilan yang baru. Sebab, kalangan miskin harus menanggung beban setara dengan orang kaya untuk setiap liter BBM yang dikonsumsi.
"Seharusnya pemerintah mencabut saja subsidi BBM dari kaum menengah atas. Jangan kaum miskin ikut dibabat juga," cetusnya. 

JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo mengkritisi alasan yang disodorkan pemerintah bahwa harga BBM bersubsidi dinaikkan karena 70 persen dari dana subsidi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:54 WIB - Bisnis
Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:44 WIB - Makro
Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:23 WIB - Bisnis
11 Perusahaan Taipei Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 11:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB