Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Cadangan UN Terbatas

Kamis, 11 April 2013 – 10:06 WIB
Soal Cadangan UN Terbatas - JPNN.COM
KOTABARU –Selain keterbatasan soal cadangan UN di dalam satu ruang ujian, yang saat ini menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan adalah metode pengumpulan soal dan Lembar Jawaban UN (LJUN) setelah pelaksanaan UN selesai setiap harinya. Di dalam juknis UN, setelah UN selesai dilaksanakan setiap harinya, soal dan LJUN langsung dikumpulkan dan dibawa ke Perguruan Tinggi yang memindai LJUN.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rifai, Rabu (10/4) menyebutkan hal ini masih menjadi pertimbangan pihaknya dan pihak perguuan tinggi. Karena, metode ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, tahun sebelumnya setelah selesai UN setiap harinya, soal dan LJUN kembali dikumpulkan di Dinas Pendidikan untuk didata, setelah itu baru dibawa ke Unja sebagai perguruan tinggi yang melakukan pemindaian. “Menurut Info dan Juknis, itu setelah dari ruang ujian, langsung di bawa ke Unja, pengwaasan tetap ada,” katanya.

Namun, Rifai mengatakan tidak hanya dari pihak Diknas, pihak Perguruan Tinggi pun memiliki kekhawatiran jiak terjadi kekeliruan dalam pelaksaan juknis tersebut. “Mereka bilang sedangkan kalau rame-rame saja bisa salah, apalagi kalau seperti itu,” katanya. Metodenya menurut Juknis tahun ini, soal dan LJUN yang dari kelas langsung dikumpulkan ke pantian yang ada di sekolah, kemudian langsung dibawa ke Unja, tanpa singgah dulu di Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Namun, lanjutnya pihak Unja tetap berkehendak agar soal dan LJUN itu tetap di bawa ke Dinas Pendidikan Kota dulu. Sama seperti yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. “Itu yang aan kita bicarakan lagi, karena mereka maunya ke Diknas dulu, sementara menurut Juknis tidak begitu,” katanya.

KOTABARU –Selain keterbatasan soal cadangan UN di dalam satu ruang ujian, yang saat ini menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA