Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan atas Gayus Tambunan, seperti laporan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke polisi. Selaku pelapor, kejaksaan tak bisa memaksa polisi selaku penyidik untuk sependapat dengan hasil temuan Inspektorat pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was). JAM Was, Marwan Effendi menegaskan, saat ini kewenangan penyidikan ada di kepolisian. "Kalau sekarang dibilang belum ditemukan buktinya. Itu kewenangan kepolisian, kita tak bisa memaksakan," kata Marwan lewat layanan pesan singkat (SMS), Selasa (8/3).
Yang pasti, lanjut Marwan, pihaknya tetap berpendapat temuan awal dugaan penyimpangan oleh Cirus sudah ada. Oleh karenanya, kejaksaan melaporkan Cirus dan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung ke Bareskrim. "Apakah informasi (temuan JAM Was) itu bisa dikembangkan penyidik atau tidak, itu urusan mereka (kepolisian)," tegasnya lagi.
Selain menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang, Cirus diduga juga mengeluarkan rencana tuntutan ganda Gayus, untuk kasus penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu. Tujuannya tak lain untuk mendapat uang dari Gayus melalui Haposan.
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Sport
Live Streaming, Prediksi & Susunan Pemain PSBS vs Dewa United: Duel Seru Tim Papan Tengah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB