Soal Cirus, Kejagung Tak Bisa Tekan Kepolisian
Rabu, 09 Maret 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan atas Gayus Tambunan, seperti laporan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke polisi. Selaku pelapor, kejaksaan tak bisa memaksa polisi selaku penyidik untuk sependapat dengan hasil temuan Inspektorat pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was). JAM Was, Marwan Effendi menegaskan, saat ini kewenangan penyidikan ada di kepolisian. "Kalau sekarang dibilang belum ditemukan buktinya. Itu kewenangan kepolisian, kita tak bisa memaksakan," kata Marwan lewat layanan pesan singkat (SMS), Selasa (8/3).
Yang pasti, lanjut Marwan, pihaknya tetap berpendapat temuan awal dugaan penyimpangan oleh Cirus sudah ada. Oleh karenanya, kejaksaan melaporkan Cirus dan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung ke Bareskrim. "Apakah informasi (temuan JAM Was) itu bisa dikembangkan penyidik atau tidak, itu urusan mereka (kepolisian)," tegasnya lagi.
Selain menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang, Cirus diduga juga mengeluarkan rencana tuntutan ganda Gayus, untuk kasus penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu. Tujuannya tak lain untuk mendapat uang dari Gayus melalui Haposan.
JAKARTA - Kepolisian tak kunjung memastikan bahwa jaksa Cirus Sinaga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam surat tuntutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB - Hukum
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Senin, 18 November 2024 – 10:06 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB