Soal Dana BOS, Daerah Balik Salahkan Kemdiknas
Telat Akibat Sosialisasi Terlalu SingkatJumat, 01 April 2011 – 01:02 WIB
Karenanya, Neneng berharap Pemerintah Pusat ke depannya harus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara Pusat dan Daerah sehingga kebijakan dari pusat dipahami benar-benar dipahami hingga ke akarnya. "Walau kami dari dinas sudah membawa Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, tetap mereka berpegang pada permendagri tentang mekanisme APBD," tegas Neneng.
Di Kabupaten Kampar sendiri, lanjut Neneng, dana baru masuk ke kas APBD setelah APBD disahkan. kata dia, bila dana tersebut masuk ke kas APBD sebelum APBD disahkan, maka prosesnya tidak akan rumit seperti sekarang ini. "Karena APBD sudah disahkan, baru dana BOS masuk, akhirnya kami baru membuat peraturan bupati dulu untuk dana itu bisa dipakai. Ini lebih repot," imbuh Doktor lulusan UPI Bandung ini.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siak Hulu, Jasir mengaku dana BOS sudah masuk ke rekening sekolahnya Senin (28/3) lalu. Ia mengaku sempat kebingungan karena untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolahnya bertumpu kepada dana Bos.