Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Dapen BUMN, Erick Thohir tak Pandang Bulu Membabat Korupsi

Selasa, 03 Oktober 2023 – 17:30 WIB
Soal Dapen BUMN, Erick Thohir tak Pandang Bulu Membabat Korupsi - JPNN.COM
Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir konsisten memberantas korupsi di tubuh BUMN.  Salah satunya ialah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mengawal pengusutan tuntas dana pensiun (dapen) BUMN hingga para pelakunya dapat diadili.

Langkah gencar terus dilakukan Erick Thohir, yakni dengan mengaudit secara internal BUMN.

Hal itu dilakukan juga sebagai bagian dari komitmen kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Erick Thohir sukses melakukan audit internal BUMN. Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN 34 di antaranya atau sebesar 70 persen dalam kondisi mengkhawatirkan.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick Thohir dalam keterangannya, Selasa (3/10).

Erick mengakku sejak awal telah menjalin kerja sama dengan Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berbekal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus membongkar kasus megakorupsi di BUMN.

Tercatat, pada tahap awal terdapat empat dapen yang diaudit tim Kementerian BUMN, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Potensi ditemukannya kerugian mencapai Rp 300 miliar.

Lebih lanjut Erick menyebut kerja sama positif yang dibangun BUMN, Kejagung, serta BPKP, dapat mendorong hadirnya hasil yang optimal. Terlebih lagi jika menilik ke belakang, Kejagung telah menjalin kerja sama serupa serupa dalam menuntaskan skandal megakorupsi Jiwasraya dan Asabri.

Erick Thohir menegaskan komitmennya mengawal perjalanan penanganan kasus dugaan korupsi di dapen BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA