Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Dapen Pertamina, Yusril: Keterangan Saksi Membingungkan

Jumat, 20 Juli 2018 – 07:12 WIB
Soal Dapen Pertamina, Yusril: Keterangan Saksi Membingungkan - JPNN.COM
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan perkara korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) PT Pertamina (Persero) dengan terdakwa Edward Seky Soeryadjaya (ESS), Rabu (18/7) mengagendakan yakni mendengarkan saksi Betty Halim pemilik PT Millenium Dana Sekuritas yang aktif melakukan perdagangan saham di bursa.

Menurut Tim kuasa hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, keterangan yang diungkapkan saksi Betty ini agak membingungkan dan bertentangan dengan keterangan sebelumnya.

“Pertama, Betty ini sudah dijadikan tersangka oleh kejaksaan agung tapi sampai hari ini masih bebas berkeliaran. Sedangkan Edward, sudah tujuh bulan ditahan dan diadili,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (18/7).

Selain itu, menurut Yusril, Betty ini sering kali berbicara kebalik-kebalik dalam sidang-sidang sebelumnya. Misalnya, dalam sidang Helmi Kemal Lubis, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina berbeda sekali dalam kesaksian persidangan Edward.

“Saat ini ada LSM yang sedang menggugat Kejagung terkait Betty yang tidak dituntut/ditahan dan memberikan keterangan yang saling bertentangan,” kata Yusril.

Sementara hasil audit yang dilakukan oleh BPK atas permintaan Kejagung untuk menghitung kerugian negara, Yusril mengungkapkan nama Edward tidak ada sama sekali. Justru yang ada adalah nama Betty dan Helmi. Sedangkan Helmi sudah dipidana dan dinyatakan bersama-sama Betty melakukan tindak pidana bersama.

“Apalagi Betty ini agak aneh, di KTP beragama Hindu, di BAP beragama Kristen, namun ketika disumpah beragama Budha. Jadi apa yang dijadikan pegangan kalau sumpahnya sudah kacau balau, bagi kami sangat meragukan keterangan yang diberikan,” jelas Yusril.

Anggota tim kuasa hukum Edward, Charles menunjukkan bukti bahwa Betty diindikasi memberikan keterangan tidak benar. Selama ini Betty menyatakan saham itu milik Ortus, padahal berdasarkan surat ini jelas saham itu milik dia sendiri.

Menurut Tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, keterangan yang diungkapkan saksi Betty ini agak membingungkan dan bertentangan dengan keterangan sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close