Soal Densus Antikorupsi, Fadli: Masyarakat Masih Percaya KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Polri mengambil alih penyidikan korupsi yang dilakukan KPK. Bahkan, komisi yang membidangi hukum itu meminta Polri agar membentuk Densus Antikorupsi seperti yang tertuang dalam salah satu poin kesimpulan rapat kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Komisi III DPR, kemarin (24/5).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan sejarah pembentukan KPK. Menurut dia, pembentukan KPK adalah untuk mempercepat pemberantasan korupsi karena polisi dan kejaksaan dinilai tidak berjalan dan sangat rawan diintervensi kekuatan politik kekuasaan. Kehadiran KPK diharapkan bisa independen dan mempercepat pemberantasan korupsi.
Menurut Fadli, kalau ada usulan membentuk Densus Antikorupsi, itu sebenarnya bukan gagasan baru. Menurut dia, Polri dan jaksa juga punya tugas memberantas korupsi.
"Tapi, bukan seolah-olah diambil alih KPK. Namun karena tidak berjalan di polisi dan jaksa, lalu dibentuk KPK yang independen untuk pemberantasan korupsi," ungkap Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Dia mengatakan, jangan sampai nanti adanya Densus Antikorupsi menimbulkan moral hazard dan kepentingan.
Menurut dia, yang inginkan dalam penegakan hukum dan korupsi adalah jadi alat politik dan tebang pilih. "Itu seringkali terjadi. Kritik ini perlu disampaikan institusi penegakan hukum. Hukum jadi alat politik," katanya.
Menurut dia, masyarakat masih berharap kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi kepada KPK.
"Apalagi belakangan ini banyak persoalan di kepolisian yang dianggap tidak adil dalam penanganan kasus," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)