Soal Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Bukhori Respons Begini
Berdasarkan riset bertajuk Global Digital Reports 2020, sebanyak 64 persen penduduk di tanah air telah terkoneksi dengan internet.
Namun, masifnya penggunaan internet tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan data.
Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara mencatat sepanjang 2020 telah terjadi 2.549 kasus pencurian informasi melalui surat elektronik dengan tujuan kejahatan. Kemudian terdapat 79.439 akun yang datanya dibobol.
“Fakta ini menunjukan urgensi hadirnya kebijakan yang melindungi pengguna internet. Salah satunya melalui pengesahan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi,” imbuhnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: