Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB

Selasa, 27 Februari 2024 – 15:03 WIB
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB - JPNN.COM
Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB Muazzim Akbar, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB Yek Agil, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muzihir, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman saat datangi Mapolda NTB, Senin (26/2). Foto: Source for JPNN.com

"Kami seluruh parpol tentu punya tabulasi data internal masing-masing sebagai data pembuktian kami nantinya," lanjutnya. 

Pathul menambahkan bahwa secara prosedural, nantinya mereka akan melayangkan laporan secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami datang ke Mapolda NTB memberikan informasi supaya sama-sama menjaga kondusivitas daerah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS NTB Yek Agil menambahkan kedatangan ke Polda NTB guna mengawal kepercayaan dan mandat suara rakyat yang telah diberikan ke masing-masing parpol.

Dari informasi yang masuk dari calon legislatif (caleg) beberapa merasa dirugikan. 

"Mereka mengaku mencoblos caleg A, tetapi saat rekapitulasi ternyata tidak ada. Ada juga caleg dari Sekotong, tetapi ternyata setelah penghitungan di TPS sendiri nol suaranya," akunya.

Senada, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi memiliki dasar. 

Dia menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sekotong sebanyak 48.511 pemilih. Pengguna hak pilih di angka 48.450 pemilih. 

Pimpinan parpol di Lombok minta atensi Kapolda NTB atas dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close