Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Mendagri Kirim Utusan Temui Wakil Ketua KPKRabu, 05 Oktober 2011 – 19:01 WIB
Pengawasan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana rekomendasi KPK.
Sementara untuk evaluasi proyeknya, Kemendagri telah membentuk tim evaluasi. "Evaluasi dilakukan secara berkala oleh tim supervisi yang keanggotaannya terdiri dari Kemendagri, Polri, BPPT," tandas Doni.
Sebelumnya, M Jasin menyatakan bahwa KPK sampai dua kali mengirim surat ke Presiden perihal diabaikannya rekomendasi KPK tetang e-KTP oleh Kemendagri. Enam rekomendasi yang diabaikan itu antara lain pertama, perlunya dilakukan penyempurnaan grand design e-KTP. Kedua, kemendagri diminta menyempurnakan aplikasi sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia. Caranya dengan melakukan percepatan migrasi non-SIAK ke SIAK.