Soal Eksekusi Bupati Aru, Jaksa Agung Tak Mau Sebut Waktu
Jumat, 10 Mei 2013 – 14:03 WIB
Lewat pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, Theddy yang merupakan terpidana 4 tahun penjara kasus korupsi APBD Kepulauan Riau tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar, menolak dieksekusi dengan dalih putusan kasasi Mahkamah Agung tak mencantumkan perintah penahan.
Dalih serupa sempat dipakai Susno untuk menghindari penjara, meski dia akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke kejaksaan di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis malam pekan lalu. (pra/jpnn)