Soal FPI, Forum Komunikasi Santri Sarankan Ini kepada Mendikbud dan Menag
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi temuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh PPATK.
FOKSI meminta PPATK dan pihak kepolisian untuk mengusut dan membekukan rekening-rekening yang bermasalah.
"Usut dan bekukan rekening yang berkaitan dengan pendanaan terorisme ataupun gerakan-gerakan radikal lainnya. Perlu diantisipasi upaya-upaya dari jaringan eks FPI yang masih tetap bergerak pascadilakukannya pembubaran FPI," ujar Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib dalam siaran pers, Selasa (26/1).
FOKSI mendukung pembubaran FPI sebagai organisasi radikal yang membuat kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.
Menurut Natsir, pemerintah harus terus mengawal dan mengawasi kegiatan para anggota FPI maupun organisasi lain yang dibentuk oleh pengurus dan anggota FPI.
"Dalam aksi dukungan yang kami lakukan hari Selasa, 19 Januari 2021 lalu di depan Kementerian Polhukam, kami perwakilan para santri Indonesia menolak berkembangnya berbagai organisasi dan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Kebinnekaan seperti gerakan radikal, intoleran, dan terorisme di Indonesia. Pancasila sudah tuntas dan tidak pelu diperdebatkan lagi," katanya.
Natsir juga menyarankan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Kebudayaan untuk memantau dan mengevaluasi lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi oleh jaringan FPI.