Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice

Kamis, 24 Oktober 2024 – 14:55 WIB
Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. JPNN.com

Sebelum penyidikan, proses mediasi telah dilakukan beberapa kali. Pihak Supriyani kemudian diminta membayar denda sebesar Rp 50 juta kepada keluarga MC pada saat mediasi. 

Namun, pihak Supriyani tidak menyanggupi uang mediasi dan pelapor meminta kasus dilanjutkan sampai ke meja hijau. (ast/jpnn)


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut perkara guru honorer Supriyani seharusnya bisa diselesaikan melalui restorative justice.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News