Soal Insiden Rempang Batam, PT MEG Beri Klarifikasi Begini
jpnn.com, JAKARTA - PT Makmur Elok Graha (MEG) memberikan klarifikasi terkait insiden Rempang, Batam, berupa pemukulan yang dialami oleh tim relawan mereka pada 18 September 2024 di kawasan Goba.
Serangan tersebut dilakukan oleh sekelompok preman yang diduga dibayar oleh sekelompok orang/oknum.
Insiden ini terjadi saat tim MEG sedang menjalankan program ketahanan pangan melalui reboisasi yang bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem di daerah tersebut.
MEG menegaskan seluruh anggota tim relawan yang terlibat dalam program ini merupakan aktivis lingkungan dan relawan resmi yang telah diberikan tugas khusus dalam kegiatan sosial MEG.
"Mereka bukan penjaga lahan atau pihak keamanan, melainkan relawan yang terlatih dalam bidang lingkungan dan kesehatan. Program Corporate Social Safety Responsibility (CSSR) MEG mencakup berbagai kegiatan, seperti peningkatan ketahanan pangan melalui reboisasi serta program kesehatan yang menyasar masyarakat di wilayah terpencil," ujar Tim legal PT MEG Rio F Sibarani, Sabtu (21/9).
Menurut Rio, insiden pemukulan ini bukanlah bentuk penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) atau konflik antarwarga, melainkan upaya intimidasi dari sekelompok orang atau oknum yang merasa terancam dengan keberadaan program reboisasi, yang sudah terlaksana sesuai dengan perjanjian dengan pihak BBKSDA Riau sebagai upaya pengembalian fungsi hutan di kawasan Rempang yang sempat terabaikan.
"Sekelompok orang/oknum tersebut memobilisasi preman untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif dan mengganggu pelaksanaan program. Mereka juga menyebarkan narasi palsu yang telah beredar untuk menutupi kepentingan mereka," jelasnya.
Seluruh tindakan yang dilakukan oleh tim MEG bersifat resmi sesuai yang telah diperjanjikan dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, BBKSDA Riau, Serta Kodam I/Bukit Barisan dan sesuai dengan tujuan sosial perusahaan, yaitu memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian lingkungan hingga layanan kesehatan.