Soal Jaksa DSW, Kejaksaan Tetap Ragukan KPK
Sopir DSW dan Pegawai BRI Ikut Diperiksa KejaksaanSenin, 21 Februari 2011 – 17:07 WIB
Ketidakpercayaan kejaksaan terhadap nilai uang yang disita KPK saat menangkap DSW pada Jumat (11/22) malam di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, diungkap Marwan pada Jumat (18/2) pekan lalu. Informasi yang diterima Marwan dari inspektur yang memeriksa atasan DSW, jumlahnya tak sampai Rp 50 juta, bahkan sempat berembus kabar hanya Rp 1 juta.
Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam lalu sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik. Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlalu. Sempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFD. Tapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW.