Soal Kampanye di Kampus, Politikus PAN Singgung Peningkatan Partisipasi Pemilih
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut kampanye di kampus berpotensi meningkatkan kesadaran politik para mahasiswa dan membuat mereka tidak golput saat pemilu.
PAN, menurut dia, tentu menyambut positif diperbolehkannya berkampanye di kampus. Toh, kebijakan itu tidak melanggar aturan.
"Tujuan peserta pemilu berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan ialah untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik mahasiswa," tulis dia melalui layanan pesan, Selasa (26/7).
Selain itu, Viva Yoga melanjutkan para mahasiswa yang menjadi pemilih pada pemilu bisa tahu visi dan misi kandidat apabila ada kampanye di kampus.
Menurut mantan aktivis HMI itu, para mahasiswa bisa mencatat program kandidat untuk kemudian janji calon yang didukung bisa ditagih apabila terpilih.
"PAN saat ini sedang mengkaji bahan dan materi kampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk mendekatkan diri dengan basis konstituen," ujar Viva Yoga.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).