Soal Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas Bereaksi Begini, Tegas!
"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.
Poengky mengapresiasi Polda Kaltara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal dan menangkap para tersangka termasuk Briptu Hasbudi.
Dari pengembangan kasus tersebut, diduga Briptu Hasbudi terlibat dalam beberapa dugaan pidana sehingga dijerat pasal berlapis, di antaranya, pasal-pasal dari Undang-Undang Minerba, UU Perdagangan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut dia, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, kata Poengky, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.
Dia mengatakan sebagai aparat penegak hukum, Briptu HSB harus taat hukum.
Jika sampai diduga melakukan kerja-kerja yang melawan hukum, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diproses pidana.
“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tetapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.
Poengky menyebutkan, ada banyak polisi-polisi jujur yang melakukan hal-hal legal untuk mendapatkan tambahan nafkah.