Soal Kasus Dewa Panci, Mazdjo Sudah Bicara dengan Roy Suryo, Lantas?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditkriksus) tengah meneliti berkas laporan eks Menpora Roy Suryo terkait dugaan kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray.
Konten dugaan pencemaran nama baik itu diunggah melalui akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV pada 29 Mei 2021. Unggahan Eko dan Mazdjo bertitel 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, hari ini kliennya akan diperiksa mengenai barang bukti hasil tangkapan layar dari akun di YouTube @Pra-Kontro 2045 TV milik Eko.
"Iya, rencananya pemeriksaan pertama hari ini dan (pemeriksaan, red) dokumen elektronik yang sudah diubah akun (Eko) baru, ada saksi tambahan," kata Pitra saat dikonfirmasi, Senin (7/6).
Menurut Pitra, dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya membawa bukti dokumen dan saksi bila diperlukan.
Hanya saja, dia tak menjelaskan secara terperinci terkait hal tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan hingga selesai nanti.
Pitra mengatakan, Mazdjo Pray sudah berkomunikasi dengan pihaknya dan meminta maaf atas unggahan di YouTube.
Mazdjo mengaku kepada Roy dan Pitra bahwa unggahan itu hanyalah sebuah candaan belaka.