Soal Kasus Dokter Richard Lee, Hotman Paris Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan Dokter Richard Lee.
Hotman Paris mengaku banyak menerima pertanyaan dari warganet usai dr Richard dijemput secara paksa di rumahnya, Palembang.
Banyak warganet yang mempertanyakan mengapa dokter yang kerap mengulas kandungan skin care itu ditangkap bak teroris.
Dikatakan Hotman, kasus Dokter Richard bermula dari laporan Kartika Putri terkait pencemaran nama baik, namun merembet ke masalah lain.
“Terkait penangkapan dr Richard Lee, kenapa kasus ecek-ecek kok ditangkap kayak penjahat kakap. Berdasarkan informasi lainnya ternyata memang benar kasusnya bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan-postingan di Instagram. Kemudian setelah dilaporkan, oleh penyidik akun Instagram nya, emailnya disita, milik terlapor setelah penetapan pengadilan,” jelasnya.
“Timbul kasus baru karena katanyanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh polisi,” sambung Hotman.
Dari akses ilegal itu, polisi menemukan ada unggahan yang seharusnya jadi barang bukti jadi hilang dari akun yang disita itu.
"Sehingga oleh penyidik dibuat kasus kedua, yaitu pasal 30 UU ITE isinya dugaan ilegal akses. Kalau satu akun sudah disita maka oknum manapun kecuali penyidik, akun sudah tidak boleh diakses,” paparnya.