Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Menag: Saya Dukung KPK Usut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak mau banyak berkomentar banyak terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut dia, mengomentari kasus tersebut berpotensi menyinggung materi hukum.
"Saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum, karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK," kata Lukman ditemui wartawan di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Dia mengatakan, hanya berbicara terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag, kepada penyidik KPK. Dia menegaskan, akan kooperatif memenuhi panggilan KPK terkait kasus itu.
"Pernyataan resmi saya kan sudah clear. Bahkan, saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum kita yakni KPK dalam rangka mengungkap kasus ini, sehingga cepat, tuntas, dan kemudian ke depan menatap lebih baik lagi," pungkas menteri asal PPP ini.
Dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kemenag, KPK menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka.
Selain itu, KPK menetapkan tersangka kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(mg10/jpnn)