Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut artis perempuan inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Pelantun Pelan-Pelan ini mengaku kaget saat mengetahui kabar dirinya terseret kasus tersebut.
Mantan personel Duo Serigala ini pun membantah terlbat dalam kasus pencucian uang.
"Nama P banyak banget, bukan cuma Pamela Safitri," kata Pamela dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (26/3).
Pesohor kelahiran Lampung ini pun mengaku heran dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
"Aku juga penasaran inisial P itu siapa. Lihat saja nanti pembuktiannya seperi apa," tutur Pamela Safitri.
Meski demikian dia tak menampik kerap menerima endorsement skincare.