Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Pernyataan Wakapolri tentang Data untuk Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan akan terbuka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait data kasus baku tembak yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Gatot seusai pertemuan antara Komnas HAM dengan pihak Mabes Polri di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/7) kemarin.
Menurut dia, kedua pihak telah berkoordinasi mengenai peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu itu.
“Ketika nantinya diperlukan data tertentu, dan bertemu dengan tim kami contohnya di laboratorium atau kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan daripada anggota kami dari kedokteran forensik,” ucap Gatot.
Eks Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan Mabes Polri dan Komnas HAM tak hanya satu atau dua kali bekerja sama untuk mengungkap kasus.
Dalam sejumlah kejadian sebelumnya, keduanya juga kerap berkoordinasi. Sebut saja peristiwa kerusuhan di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penembakan di Km50.
“Selama ini berkoordinasi dengan Komnas HAM juga sering kami lakukan, sehingga pengalaman-pengalaman terdahulu yang pernah (kerja sama) bisa kami implementasikan,” jelasnya.
Walau bekerja sama, kedua lembaga negara ini memutuskan untuk membentuk tim khusus masing-masing. Keduanya pun bakal bekerja sesuai standar operasi prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.