Soal Kasus Perundungan di Sukabumi, Komnas PA Akan Datangi Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Orang tua L, siswa SD swasta di Sukabumi yang diduga mengalami perundungan, DS mendatangi Komnas Perlindungan Anak (PA) di Jakarta, Rabu (10/7).
Kedatangan DS didampingi oleh penasihat hukumnya, Hudi Yusuf dan Fransiska Ratna Pratiwi, untuk audiensi sekaligus konsultas terkait kasus dugaan perundungan yang dialami L.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Hery Chariansyah mengatakan, kedatangan DS juga untuk melaporkan kasus yang dialami oleh anak L.
"Dari keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti, kasus ini menarik karena ada keterlibatan orang dewasa," kata Hery Chariansyah.
Dia pun menegaskan bahwa Komnas PA akan membantu mendukung dalam penyelesaian kasus tersebut.
Menurut Hery, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dalam penanganan kasus dugaan perundungan itu.
"Kami ada pertimbangan untuk menarik kasus ini ke Mabes Polri bila penanganan kasus ini di Polres Sukabumi agak minim progresnya," ungkap Hery.
Sementara itu, penasihat hukum DS, Hudi Yusuf mengungkapkan bahwa pihak juga telah melaporkan kasus tersebut ke Kemendikbudristek.